Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Laporan Salmafina kepada temannya lantaran mengunggah video dirinya terlihat sedang mabuk dengan mengenakan dress pendek hitam hingga celana dalamnya terlihat, dilanjutkan polisi.
Siang tadi Kamis (27/8/2020) Salmafina sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk jalani BAP.
Salmafina didampingi sang ayah, Sunan Kalijaga dan ibunda menjawab pertanyaan polisi.
Baca Juga: Salmafina Sunan Ungkap Alasan Tak Hapus Foto Berhijab dari Instagramnya
"Pemeriksaan terkait dengan laporan polisi yang di buat oleh Salma yang di mana pada saat itu terjadi peristiwa di mana kawannya Salma merekam Salmafina tanpa izin," kata Sunan usai diperiksa.
"Lalu dia mengekspos, menyebar luas ke media sosial."
"Sehingga banyak netizen, akun-akun lambe yang membuat Salmafina tidak nyaman, cenderung merasakan nama baik tercemarkan," paparnya.
"Lalu saat itu juga kami resmi melaporkan dengan pasal 27 UU ITE dan pasal 310 atau 311 KUHP," lanjutnya.
Sunan juga menyampaikan pertanyaan yang diberikan penyidik kepada anaknya.
"Ada beberapa pertanyaan seperti mengenal atau tidak, sudah minta maaf apa belum."
"Intinya saya ingin mengedukasi teman-teman, netizen, dan untuk berhati-hati dalam bersosial media."
"Sehingga orang tidak merasa malu, tercemar, dihina akibat postingan itu yang dibilang bercanda lah. Karena bisa dituntut secara hukum," jelasnya.
Kendati demikian, Salma mengaku ingin kooperatif kepada pihak berwajib.
Dengan memenuhi panggilan yang tertuju padanya.
"Aku sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ya," pungkas Salma.
(*)