Grid.ID - Nama jaksa Pinangki tengah menjadi sorotan publik, terkait kasus korupsi yang menjerat Joko Soegiarto Thandra alias Djoko Tjandra.
Pemilik nama lengkap Pinangki Sirna Malasari alias Jaksa Pinangki diduga telah terima suap 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7 miliar.
Belum lama ini, pengacara kondang turut mengomentari terkait kasus yang menjerat jaksa Pinangki.
Bermula dari kasus penangkapan Djoko Tjandra yang berstatus buron tapi berhasil keluar-masuk Indonesia kini menumbangkan aparat penegak hukum, yakni Jaksa Pinangki.
Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra yang merupakan jenderal polisi dijadikan tersangka oleh Polri terkait pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Kini giliran Kejaksaan Agung yang jadi sorotan publik, lantaran foto Jaksa Pinangkit Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra di luar negeri tersebar luas.
Melansir dari laman Kompas.com, Pinangki sebelumnya sudah dijatuhi hukuman disiplin lantaran pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali selama 2019.
Lalu pada 11 Agustus 2020, Kejagung (Kejaksaan Agung) menetapkan jaksa Pinangki sebagai tersangka usai penyidik menemukan bukti berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.