Baca Juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, 3 Kasus 'Uang Panas' Jadi Sorotan
Akhirnya penyidik memutuskan untuk menahan jaksa Pinangki selama 20 hari, berlaku sejak 11 hingga 31 Agustus 2020.
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Namun, di luar kasusnya yang terus bergulir, muncul sisi gelap jaksa Pinangki yang mulai terkuak.
Pinangki dituding sebagai perebut suami orang alias pelakor hingga menelantarkan sang suami yang tengah terbaring sakit.
Baca Juga: Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara
"Pakde saya nasibnya seperti dipake untuk menyekolahkan dia sampai S3 habis itu udah," kata Vanda kusumaningrum, keponakan mantan suami Jaksa Pinangki, Joko Budi Harjo yang tak lain adalah mantan petinggi di Kejaksaan dikutip Grid.ID dari kanal youtube Hersebeno Point, Sabtu (29/8/2020).
"Tapi setelah Pinangki S3 dan jadi jaksa, akhirnya pakde saya udah tua, dan waktu itu opersi prostat dua kali sampai gak diurusi sama Ibu Pinangki ini, sedihnya sih pas udah mulai sakit-sakitan," sambungnya.
Tak hanya itu, Pinangki juga dituding selingkuh lantaran tetiba dilamar pria ketika statusnya masih menjadi istri Joko Budi Harjo.
"Begitu ada kejadian di mana si calon suami Pinangki tiba-tiba ke rumah untuk melamar si Ibu Pinangki padahal statusnya masih istri pakde saya," ungkap Vanda.