"Dengan perkembangan teknologi berbagai aspek itu lebur,” kata Candra Darusman dalam konfrensi pers via Zoom, Jumat (28/8/2020).
Banyak orang yang melakukan cover lagu dan akhirnya menarik keuntungan untuk pribadi.
Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan Undang Undang tentang hak cipta.
Candra Darusman berharap para pekerja seni harus diberi literasi tentang bagaimana menghargai hak cipta sehingga fenomena cover lagu ini tidak merusak ekosistem di dalamnya.
"Musuh utama kita, dalam tanda kutip, adalah kekurangan pemahaman di dunia seni dan teknologi. Kita harus memberi penjelasan bertahap, ada saja orang meng-cover lagu untuk kesenangan keluarga atau yang lain,” tutur Candra Darusman.
Di satu sisi, pelantun lagu "Kekagumanku" ini juga tak ingin aturan-aturan hukum yang diterapkan justru mematikan kreativitas seseorang dalam bermusik.
Sementara itu Rhoma Irama melihat adanya kendala jika seseorang harus meminta izin terlebih dahulu sebelum meng-cover lagu.
"Jangan sampai masyarakat ketakutan, menampilkan satu lagu, masyarakat harus izin, ini sangat sulit diimplementasikannya," kata si Raja Dangdut.