Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang pemburu hewan di Muara Enim, Sumatra Selatan, salah sasaran saat menembak buruannya.
Mulanya pria bernama Sabirin (46) mengira dirinya berhasil meluncurkan tembakan tepat pada sasaran.
Namun sayang, rupanya bukan hewan buruan yang berhasil ditembak Sabirin, melainkan rekannya sendiri, Ruswanto.
Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (29/8/2020), Ruswanto sempat berteriak histeris sembari memegangi lehernya sebelum tewas tertembak.
Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalau, membenarkan kejadian nahas yang telah menimpa Ruswanto.
Selama ini, Ruswanto dan Sabirin disebutkan sering berburu hewan bersama.
Kejadian apes ini bermula saat Sabirin mengira dirinya melihat seekor kancil yang bersembunyi di semak-semak.
Namun, yang dilihat bersembunyi di semak-semak itu rupanya Ruswanto.
"Pelaku ini sudah sering berburu bersama korban. Ketika itu, ia mengaku melihat kancil, tapi tak sadar ternyata yang ditembak adalah temannya sendiri," jelas AKP Faisal.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung di Desa tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Pada Rabu (26/8/2020), keduanya berpencar saat mencari kancil atau hewan buruan.
Mengira ada kancil, Sabirin akhirnya mengarahkan senjata dan melepaskan tembakan ke arah tersebut.
Kaget bukan main, Sabirin justru mendengar teriakan histeris Ruswanto setelah tembakannya melesat.
Atas kejadian tersebut, Ruswanto dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban meninggal di tempat karena luka tembak di leher," jelas Faisal.
Menyaksikan rekannya tewas tertembak, Sabirin melaporkan peristiwa itu pada keluarganya.
Kini, Sabirin terancam hukuman penjara 10 tahun atas jeratan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas.
Sementara itu melansir informasi dari TribunnewsBogor.com, penembakan salah sasaran juga pernah menimpa seorang bocah berinisial SR (14).
Pelaku menembak bocah tersebut lantaran dikira burung.
Pelaku penembakan berinisial YKB (44) di Kalimantan Barat langsung menyerahkan diri.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan pelaku yang ketakutan justru berlari mencari warga untuk diantarkan ke pihak berwajib.
"Karena takut tersangka lari dan minta tolong orang untuk mengantar ke Polsek Batu Ampar," kata Yani.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya dan terancam akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
(*)