Find Us On Social Media :

Ayah dari Anaknya Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara, Istri Meminta Suami Dieksekusi Mati Setelah Nekat Memenggal Putrinya yang Sedang Tertidur Pulas

By Novia, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:56 WIB

Ilustrasi - Ayah dari Anaknya Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara, Istri Meminta Suami Dieksekusi Mati Setelah Nekat Memenggal Putrinya yang Sedang Tertidur Pulas

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.

Dengan sangat mengerikan, seorang ayah tega menghabisi nyawa putrinya saat sang anak tertidur pulas.

Tak terima dengan kejadian nahas tersebut, sang istri langsung menjebloskan suaminya ke dalam penjara.

Baca Juga: Berniat Lindungi Keponakannya, Seorang Petani Bawang di Madura Justru Jadi Sasaran Amarah Rekannya Hingga Tewas Bersimbah Darah

Melansir dari Serambinews.com pada Sabtu (29/8/2020), Rana Dashti, ibu korban sekaligus istri pelaku mengaku tak rela saat pengadilan Teheran Iran hanya menjatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Suaminya telah menghabisi nyawa putrinya dengan sadis, ibu korban meminta agar suaminya tersebut dieksekusi mati dengan cara digantung pada tiang.

"Meskipun otoritas kehakiman telah memberi hukuman, tetapi saya dan keluarga saya masih sangat takut," ungkap Rana Dashti.

Baca Juga: Seorang Suami Bakar Istrinya Hidup-hidup, Bermula dari Ajakan Makan Bersama Ditolak

"Saya tidak ingin suami saya kembali ke desa kami lagi," imbuhnya.

Lima belas tahun tinggal bersama sang suami, kini Rana Dashti mengaku takut apabila suaminya akan kembali menyakiti keluarganya yang lain.

Kendati demikian, ia meminta agar putusan hakim dikaji ulang dan diubah menjadi eksekusi mati.