Find Us On Social Media :

Ayah dari Anaknya Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara, Istri Meminta Suami Dieksekusi Mati Setelah Nekat Memenggal Putrinya yang Sedang Tertidur Pulas

By Novia, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:56 WIB

Ilustrasi - Ayah dari Anaknya Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara, Istri Meminta Suami Dieksekusi Mati Setelah Nekat Memenggal Putrinya yang Sedang Tertidur Pulas

Baca Juga: Kini Buang Jauh-jauh Sosok Ayu Ting Ting dari Hidupnya, Ivan Gunawan Terang-terangan Pilih Ruben Onsu Ketimbang Sang Pedangdut!

Sementara itu melansir dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengamankan Abdul Mihrab (40) akibat tindakannya terhadap anaknya, RPP (12).

Bermula dari hal sepele, sang anak akhirnya menjadi pelampiasan amuk sang ibu tiri dan ayahnya.

Baca Juga: Bongkar Urusan Ranjang dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Dia Nih Suka Mancing-mancing

Ya, bermula dari jemuran yang diinstruksikan tak dilakukan dengan benar, RPP langsung dihajar sang ayah di kediamanya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tempat jemuran penuh. (Kemudian) disarankan oleh tantenya digantung di hanger," jelas Ari Ardian.

Dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya pun marah.

Baca Juga: Dikira Kancil Buruan, Ruswanto Jadi Sasaran Tembak Rekannya Sendiri, Sempat Teriak Sambil Pegang Leher Sebelum Meregang Nyawa

"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.

(*)