Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.
Dengan sangat mengerikan, seorang ayah tega menghabisi nyawa putrinya saat sang anak tertidur pulas.
Tak terima dengan kejadian nahas tersebut, sang istri langsung menjebloskan suaminya ke dalam penjara.
Melansir dari Serambinews.com pada Sabtu (29/8/2020), Rana Dashti, ibu korban sekaligus istri pelaku mengaku tak rela saat pengadilan Teheran Iran hanya menjatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Suaminya telah menghabisi nyawa putrinya dengan sadis, ibu korban meminta agar suaminya tersebut dieksekusi mati dengan cara digantung pada tiang.
"Meskipun otoritas kehakiman telah memberi hukuman, tetapi saya dan keluarga saya masih sangat takut," ungkap Rana Dashti.
Baca Juga: Seorang Suami Bakar Istrinya Hidup-hidup, Bermula dari Ajakan Makan Bersama Ditolak
"Saya tidak ingin suami saya kembali ke desa kami lagi," imbuhnya.
Lima belas tahun tinggal bersama sang suami, kini Rana Dashti mengaku takut apabila suaminya akan kembali menyakiti keluarganya yang lain.
Kendati demikian, ia meminta agar putusan hakim dikaji ulang dan diubah menjadi eksekusi mati.
Menurut informasi yang disampaikan media lokal, Romina (14) atau korban telah dipenggal ayahnya di kediamannya di Desa Talesh, utara Provinsi Gilan.
Usut punya usut, kemarahan pelaku terhadap anaknya itu bermula saat Romina melarikan diri.
Akibat tidak mendapatkan restu menikah dengan pria yang lebih tua 15 tahun darinya, Romina akhirnya pergi dari rumah.
Saat melarikan diri, Romina justru diamankan oleh petugas, akhirnya korban dikembalikan pada pihak keluarga.
Sang anak yang sempat memohon dan ketakutan untuk dibawa pulang, akhirnya tetap dikembalikan.
Alhasil, ketakutan sang anak yang akan dipenggal ayahnya pun berakhir menjadi nyata.
Kejadian nahas yang terjadi pada 21 Mei 2020 itu tak hanya membuat ibu korban murka.
Namun, masyarakat Iran dikabarkan ikut mengutuk keras atas perbuatan seorang ayah terhadap anaknya itu.
Selain itu, Presiden Iran Hassan Rouhani, turut menyatakan kekecewaannya atas pembunuhan perempuan berusia 14 tahun tersebut.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengamankan Abdul Mihrab (40) akibat tindakannya terhadap anaknya, RPP (12).
Bermula dari hal sepele, sang anak akhirnya menjadi pelampiasan amuk sang ibu tiri dan ayahnya.
Baca Juga: Bongkar Urusan Ranjang dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Dia Nih Suka Mancing-mancing
Ya, bermula dari jemuran yang diinstruksikan tak dilakukan dengan benar, RPP langsung dihajar sang ayah di kediamanya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Tempat jemuran penuh. (Kemudian) disarankan oleh tantenya digantung di hanger," jelas Ari Ardian.
Dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya pun marah.
"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
(*)