Find Us On Social Media :

Seolah Khianati RI, Pecatan TNI Habisi Petugas KPU Yahukimo hingga Jual Amunisi ke KKB, saat Beraksi Masih Berani Pakai Celana Loreng Khas Prajurit Kebanggaan Bangsa

By Novita, Minggu, 30 Agustus 2020 | 09:20 WIB

Foto Kiri Peti jenazah Henry Jovinski saat akan dibawa ke peristirahatan terakhirnya di Pemakaman Umum Rewulu Wetan, Sidokarto, Godean, Sleman, kanan tersangka pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Nahas, Niat Hati Kembali ke NKRI, Mantan Anggota KKB Ini Tertembak Senjatanya Sendiri Saat Akan Serahkan ke Prajurit TNI

Berdasarkan ciri yang diungkap KM terungkap sosok Ananias Yalak yang merupakan pecatan TNI lantaran menjual amunisi kepada KKB.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," kata Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi.

Tak ayal pihak TNI akan turut mengusut kasus pembunuhan petugas KPU tersebut.

"Kami dalam hal ini TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini. Karena atas kasus ini mengganggu kondusifitas masyarakat Yahukimo. Kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri," imbuh Bambang.

Baca Juga: Tak Punya Adab! Anggota KKB Papua Pimpinan Goliat Tabuni Nekat Tembak dan Mutilasi Seorang Petani Hanya Gegara Hal Sepele

Sebelumnya diberitakan staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski meninggal dunia usai dibacok orang tak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (11/8/2020).

Kala itu Hendry tengah berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya, yakni KM dalam perjalanan kembali ke Dekai usai mengantar obat untuk rekannya, KP.

Usai melintasi Jalan Gunung, tepatnya di atas Jembatan Kali Teh, KM dan Korban diadang pria bercelana loreng dan berambut gimbal memegang dua pisau/sangkur.

Pria tersebut menanyakan KTP Hendry dan KM tapi langsung menusuk punggung korban hingga berpulang untuk selamanya.