Berdasarkan ciri yang diungkap KM terungkap sosok Ananias Yalak yang merupakan pecatan TNI lantaran menjual amunisi kepada KKB.
"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," kata Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi.
Tak ayal pihak TNI akan turut mengusut kasus pembunuhan petugas KPU tersebut.
"Kami dalam hal ini TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini. Karena atas kasus ini mengganggu kondusifitas masyarakat Yahukimo. Kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri," imbuh Bambang.
Sebelumnya diberitakan staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski meninggal dunia usai dibacok orang tak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (11/8/2020).
Kala itu Hendry tengah berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya, yakni KM dalam perjalanan kembali ke Dekai usai mengantar obat untuk rekannya, KP.
Usai melintasi Jalan Gunung, tepatnya di atas Jembatan Kali Teh, KM dan Korban diadang pria bercelana loreng dan berambut gimbal memegang dua pisau/sangkur.
Pria tersebut menanyakan KTP Hendry dan KM tapi langsung menusuk punggung korban hingga berpulang untuk selamanya.