Lantaran tak adanya pengakuan dari Gen Halilintar terkait sang anak, Happy lantas melaporkan ayahanda Atta Halilintar itu di Polres Jakarta Selatan.
"Sejak awal saya tidak meminta ini nanti keekspose media karena menjaga masing-masing nama baik, tapi mengingat karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari beliau (Gen Halilintar) memberikan hak-hak sebagaimana anak-anak pada umumnya, sehingga tengah ditangani Polres Jakarta Selatan dugaan pasal terkait dengan UU Perlindungan Anak sejak 2019 akhir," terang Gunawan.
Pelaporan tersebut didasarkan pada perlakuan Gen Halilintar yang seolah tak mengakui anaknya dengan Happy.
"Bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anaknya,".
Meski pernikahan sudah berakhir di tahun 2006, tetapi Gen Halilintar sama sekali tak pernah memberikan hak apapun kepada anaknya.
"Beliau meminta bentuk tanggung jawab yang pertama pengakuan bahwa itu adalah anak beliau. Yang kedua meminta bahwa supaya selayaknya anak mendapatkan kasih sayang dari orang tua," terang Dedek Gunawan.
Bahkan, ia juga tak pernah menemui anaknya hingga komunikasi ayah dan anak itu tak berjalan dengan baik.
"Komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dengan orang tua. Sepanjang yang saya ketahui belum pernah ketemu," lanjutnya.