Find Us On Social Media :

Ingkar Janji akan Berikan Pekerjaan, Pria Ini Malah Bujuk Korban untuk Mabuk hingga Merudapaksa serta Menganiaya Anak di Bawah Umur di Dalam Kontainer!

By Novia, Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:00 WIB

Terdakwa Susanto alias Bodong mengikuti persidangan kasus pemerkosaan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Lama Dipendam, Atta Halilintar Ungkap Dirinya Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Hingga Trauma Naik Motor

Akhirnya, atas kejadian tersebut pelaku diancam pidana dalam Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara dakwaan subsidair, perbuatan terdakwa Susanto diancam pidana dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Sementara itu melansir dari Kompas.com, tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur juga dialami seorang anak berinisial MP (16).

Baca Juga: Lama Dipendam, Atta Halilintar Ungkap Dirinya Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Hingga Trauma Naik Motor

Seorang guru honorer yang berdalih membantu korban belajar daring di tengah pandemi covid-19, malah mengelabui korban hingga nekat melakukan tindak pemerkosaan.

Tak puas membawa korban ke kamar hotel, pelaku AG kembali menyekap korban di rumahnya selama 30 hari.

Sejak disekap pelaku, korban menyampaikan bahwa dirinya telah dirudapaksa sebanyak 30 kali.

Baca Juga: Terpantik Keberanian Al Ghazali, Atta Halilintar Bongkar Sosok yang Tega Lecehkan Dirinya Saat SD hingga Bikin Maia Estianty Syok: Lama-lama Kok Masuk, Geli Banget Jijik Aku Malu Cerita ke Siapa pun!

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro, membenarkan adanya tindak pemerkosaan yang terjadi di Jambi tersebut.

Guntur Saputro menjelaskan bahwa pelaku merupakan oknum guru honorer di salah satu SMA Jambi berinisial AG telah berhasil diamankan.

Kasus ini terbongkar saat orang tua korban yang kebingungan mencari MP.

Baca Juga: Usai Kontroversi Panjang Acara Bincang-Bincangnya, Ellen DeGeneres Minta Maaf Telah Menyakiti Perasaan Staf

Hal ini lantaran putrinya tak bisa dihubungi dan tak pulang berminggu-minggu, akhirnya pihak berwajib berhasil menemukan korban dan pelaku.

(*)