Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak perzinaan berakhir aborsi tengah dilakukan seorang pelajar di Jambi.
Hamil akibat hubungan gelap dengan sang kekasih, TM (17) memilih untuk menggugurkan kandunganya.
Bersama sang kekasih AY, TM nekat mengaborsi bayi yang dikandungnya selama 5 bulan.
Bak tersambar karma instan, AY yang putus dari bangku sekolah dan TM yang masih duduk di bangku SMA mengalami kondisi tragis saat menggugurkan kandungan.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (30/8/2020), TM kini harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat mengalami pendarahan parah.
Saat diperiksa, pendarahan yang dialami TM rupanya berasal dari efek obat penggugur kandungan yang ditelannya.
Baca Juga: Dituding Menghina Komunitas Tuna Rungu, Anang Hermansyah dan Ashanty Ungkap Permohonan Maaf
Pihak rumah sakit yang menduga TM tengah menggugurkan kandungan, akhirnya melaporkan pada pihak kepolisian.
Dan benar saja, saat dilakukan penyusutan lebih lanjut, TM baru saja menggugurkan janinnya bersama sang kekasih.
Berhasil menggugurkan janin usia 5 bulan itu, TM mengaku bahwa si jabang bayi telah dikuburkan oleh AY.
Sebelum dikuburkan, janin tersebut dimasukkan kedalam ransel dan dikubur di depan ruko Kawasan Jalan Raden Pamuk, Kasang, Jambi Timur.
Kini, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jambi Timur Iptu Hasmi membenarkan adanya peristiwa nahas ini.
"Usai penyelidikan, berkas sudah dilimpahkan ke bagian PPA Polresta. Sekarang sedang ditangani. TM malam ini akan dijemput dari RS Bhayangkara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Tak hanya dengan sang kekasih AY, usut punya usut ternyata bibi dan paman TM diduga kuat ikut terlibat dalam pengguguran kandungan tersebut.
"Berdasarkan informasi pihak rumah sakit, benar janin ini hasil operasi, kita masih selidiki, tiga orang sedang kita periksa, termasuk kekasih dari ibu janin tersebut yang berstatus pelajar," kata Hasmi.
"Mereka masih pacaran," imbuhnya.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, baru-baru ini polisi juga berhasil mengamankan tempat praktik aborsi ilegal.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kedok di Klinik Dr SWS SpOG, yang berada di Jalan Raden Saleh I, Kenari, Senen, Jakarta Pusat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan praktik aborsi ilegal itu dilakukan di klinik resmi untuk pemeriksaan kandungan.
Terbongkarnya klinik berkedok itu akhirnya petugas mengamankan 17 tersangka pelaku praktik aborsi ilegal.
Diantaranya yakni dokter dan petugas medis lainnya beserta calo dan pelaku aborsi ilegal.
(*)