Kendati demikian, protes yang dilayangkan oleh korban akhirnya ditanggapi oleh Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo.
Melansir informasi lebih lanjut dari TribunSolo.com, Henry Satya Negara menjelaskan duduk perkara dari peristiwa tersebut.
Menurut Henry, pengendara mobil tersebut tidak membayar parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry.
"Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.
Pengendara mobil yang menolak membayar sesuai tarif akhirnya sempat terlibat cekcok.
"Terjadilah cekcok karena kekurangannya tidak dikasih. Kemudian, jukir dengan sengaja menggores mobil," tuturnya.
Meskipun demikian, Henry tak membenarkan apa yang dilakukan oleh sang jukir.
"Kami sudah mengontak pengelola, dan pengelola bersedia bertanggung jawab untuk menyelesaikan kerugian pemilik kendaraan," ujarnya.