Grid.ID - Edo Kondologit meluapkan amarahnya setelah adik iparnya jadi sasaran peluru panas oleh polisi.
Edo Kondologit tak terima dengan alasan pihak kepolisian yang melakukan dua kali tembakan pada mendiang George Karel Rumbino alias Riko.
Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena dua kali melakukan upaya melarikan diri.
Edo tak bisa menerima alasan tersebut dan bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.
"Di dalam Polres ya bukan di luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tegasnya.
Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada cctv kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?" ucap Edo Kondologit.
"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang mati lah. Dari pagi belum makan dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.
Riko meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT malam waktu Sorong setelah sebelumnya dibawa ke Mapolres Sorong Kota pada sekira pukul 11.00 WIT.
Riko diserahkan ke pihak berwajib karena diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan pada tetangganya.
Edo Kondologit berencana mengajukan tuntutan untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya Riko yang ia anggap memiliki banyak kejanggalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya
(*)