Find Us On Social Media :

Tak Berikan Contoh yang Baik Sebagai Abdi Negara, Oknum ASN Lengkap dengan Seragam Dinasnya Diamankan oleh Pihak Kepolisian Setelah Bertransaksi Barang Terlarang!

By Novia, Senin, 31 Agustus 2020 | 15:10 WIB

ILUSTRASI - Metamfetamin atau sabu-sabu.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng terjerat skandal penjualan barang terlarang.

ASN berinisial AR (42), diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap basah bertransaksi narkoba.

Masih lengkap dengan seragam dinasnya, warga asal Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, terancam mendekam di balik sel Tahanan Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tak Terima Adik Iparnya Ditembak karena Disebut Ingin Kabur dari Polres, Edo Kondologit: Memang Polisi Ini Hakim?

Melansir informasi dari Kompas.com pada Senin (31/8/2020), anggota Satuan Narkoba Polres Bantaeng mengamankan AR di Kampung Tala-Tala, Kecamatan Bissappu Bantaeng. Selasa (18/8/2020), sekitar pukul 14.00 Wita.

Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri mengamankan AR berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kepada pihak berwajib, AR dilaporkan warga telah melakukan transaksi barang barang terlarang itu.

Menerima laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Amin Juraid, Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agus Purnama dan anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Lelaki itu ditangkap saat akan mengarah ke jalan bakri," ujarnya.

Baca Juga: Lady Gaga Kenakan Berbagai Model Masker Unik di Ajang VMA 2020, dari Helm Astronot hingga Rancangan Desainer Indonesia!

Saat diamankan, pelaku langsung membuang sabu yang dibawanya ke selokan.