Find Us On Social Media :

Ogah Memihak pada Anak Buahnya, KSAD Minta Pelaku Pembakaran Mapolsek Ciracas Dipidana dan Dimintai Ganti Rugi: Mereka Ketipu atau Tidak, Salah Sendiri!

By Sosok.id, Senin, 31 Agustus 2020 | 17:21 WIB

Ogah Memihak pada Anak Buahnya, KSAD Minta Pelaku Pembakaran Mapolsek Ciracas Dipidana dan Dimintai Ganti Rugi: Mereka Ketipu atau Tidak, Salah Sendiri!

Grid.ID - Peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas menyita perhatian publik di tengah penanganan covid-19 di Indonesia.

Insiden yang terjadi pada hari Sabtu (29/8/2020) dini hari tersebut menggemparkan warga sekitar kantor polisi tersebut.

Dari insiden pembakaran tersebut, setelah mendapatkan laporan bahwa ada keterlibatan dari anak buahnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara.

Andika Perkasa mengatakan bahwa saat ini total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan tersebut.

Baca Juga: Gaya Istri Jenderal TNI yang Pakai Masker Super Canggih Berharga Rp 22 Juta Jadi Perhatian, KSAD Andika Perkasa Akhirnya Bongkar Alasan di Baliknya: Istri Saya Pernah Sakit Berat...

Sebelumnya, polisi militer Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang yang seluruhnya merupakan prajurit TNI AD.

Namun saat ini terdapat 19 orang lagi yang sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.

"Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020).

12 dari 31 orang tersebut kini telah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.

Baca Juga: Pakai Masker Seharga Rp 22 Juta, Ternyata Bukan Untuk Gegayaan, KSAD Jenderal Andika Perkasa Ungkap Kondisi Sang Istri

BACA SELANJUTNYA >>>