Find Us On Social Media :

Anaknya Tak Diakui oleh Ayah Atta Halilintar, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Benarkan Pelaporan Happy Hariadi

By Daniel Ahmad, Senin, 31 Agustus 2020 | 18:23 WIB

Keluarga Halilintar

Sudah memeriksa beberapa saksi, nantinya pihak kepolisian akan memanggil pihak keluarga Halilintar sebagai saksi.

Baca Juga: Aibnya Berhubungan Intim dengan Mantan Istri Dipo Latief Dibongkar, Vicky Nitinegoro tak Terima dan 'Labrak' Nikita Mirzani: Gua nggak Habis Pikir...

"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa, masih dalam penyelidikan yaa. Empat saksi," tuturnya.

"Keluarga Halilintar? ada nantinya," ucapnya.

Tecatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.

Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy. (*)