Grid.ID - Keluarga YouTuber Atta Halilintar beberapa waktu belakangan ini bertubi-tubi dihantam masalah besar.
Mulai dari Atta Halilintar yang mendapat komentar pedas dari sang paman usai bongkar masa lalu keluarga orang tuanya.
Hingga yang terbaru, Lenggogeni Faruk, ibunda Atta Halilintar yang dituduh telah melakukan penipuan.
Permasalahan yang terus menyudutkan Halilintar Anofial Asmid, dan Lenggogeni Faruk, orang tua Atta Halilintar pun sukses menarik perhatian publik.
Mengutip Grid.ID, Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar disebut pernah memiliki dua istri alias berpoligami.
Hal ini bermula dari unggahan media sosial facebook milik seorang netizen bernama Ummi Afif Piliang.
Dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (29/8/2020), ayah Atta Halilintar disebut pernah menikah dengan perempuan bernama Happy Hariani.
Baca Juga: Ada Andil Kak Seto dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar oleh Happy Hariadi
Kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan mengungkapkan bahwa kliennya dan Halilintar Anofial Asmid pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.
Pernikahan tersebut terjadi ketika Halilintar Anofial Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Dedek Gunawan berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.
Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.
Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariani tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.
Hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.
Happy Hariani akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu, agar putrinya bisa mendapatkan hak-hak sebagai anak.
Netizen bernama Ummi Afif Piliang kembali membongkar kehidupan masa lalu Halilintar Anofial Asmid, dan Lenggogeni Faruk.
Melalui beberapa unggahan lain di akun facebooknya,Ummi Afif Piliang secara terang-terangan menyebut orang tua Atta Halilintar sebagai seorang penipu.
Dalam tayangan Selebrita Siang yang diunggah kanal YouTube Selebrita7.com pada Sabtu (30/8/2020), Ummi Afif Piliang mengatakan, dirinya menjadi korban penipuan dari Lenggogeni Faruk.
Bahkan, wanita yang mengaku sebagai korban penipuan itu sempat diiming-imingi keuntungan mencapai 75 persen.
"Dia kan ngajak bisnis, si ibu Lenggogeni itu sering telefon. Dia manggil Ummi, 'Ummi kita mau beli toko namanya Duta Mas, tinggal satu aja Ummi, yang lainnya sudah laris. Duit Ummi nggak hilang, Ummi mau dapat untung berapa? 50 persen? 75 persen? 10 persen?', Ya muluk-muluk lah janjinya," ungkap Ummi Afif Piliang.
Tak hanya diiming-imingi keuntungan besar, Ummi Afif Piliang juga terus dibujuk oleh ibunda Atta Halilintar.
"Saya dibujuk-bujuklah, ya namanya orang pintar ngomong, mulut manis," ucapnya.
Pada akhirnya, Ummi Afif Piliang menyerahkan uang senilai 40.000 Euro kepada Lenggogeni Faruk.
"Terus sudah saya serahkan uang cash 40.000 Euro, duit mata asing,"
"Disaksikan oleh anak buahnya, pegawai-pegawainya, semua menyaksikan, semua tahu," bebernya.
"Begitu diterima cash, dia tukar ke bank dengan Pak Taufik. 40.000 Euro itu banyak. Kejadiannya tahun 1997," imbuh Ummi Afif Piliang.
Merasa ditipu, Ummi Afif Piliang pun meminta agar uangnya segera dikembalikan.
"Pas 2003, 2002, 2001 saya sudah bilang 'tolong dipulangkan uang Ummi yang 40.000 Euro itu'," tagihnya.
Namun sayang, hingga hari ini uang tersebut tak kembali ke tangannya.
"Dia sudah janji, tapi sekarang janji dia itu mana? Kok tinggal-tinggal janji nggak ditepati?"
"Dia kan sudah janji untuk pulangkan, ya sudah pulangkan saja, sudah nggak ada cerita lagi kan?"
"40.000 DM sama dengan 40.000 Euro pulangkan, ya sudah nggak ada cerita, habis," pungkas Ummi Afif Piliang.
(*)