Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak kekerasan dan penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya.
Tak terima saat diputuskan sang kekasih, pria bernama Jusriadin alias Jeje (32) akhirnya diamankan polisi.
Membabi buta setelah mendengar kekasihnya pilih mengakhiri hubungan, warga di Jalan Belaka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Melansir informasi dari TribunMakassar pada Senin (31/8/2020), Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan Jeje telah menganiaya DW yang tak lain adalah kekasihnya.
Akibat hubungan asmaranya kandas, Jeje dikabarkan tak terima hingga nekat menganiaya DW.
"Jeje dan DW berstatus pacaran. Korban minta putus tapi cowoknya tidak mau, pelaku ini emosi dan melakukan penganiayaan," kata Halim, Senin (31/8/20).
Tak terima dengan perlakuan Jeje, DW akhirnya melaporkan mantan kekasihnya itu ke kantor polisi.
Cekcok berujung penganiayaan yang tengah berlangsung di sebuah hotel itu akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
"Pelaku diamankan di lokasi kejadian di salah satu hotel di Kelurahan Masale Kecamatan, Panakkukang," ucapnya.
Ya, pelaku Jeje diamankan di lokasi kejadian.