Dari hasil interogasi pihak berwajib, Jeje telah mengakui perbuatannya.
Namun, sampai saat ini pelaku masih melanjutkan tindak pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang guna menangani kasus lebih lanjut.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga dialami DH (40).
Warga asal Gianyar, Bali itu mulanya menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial A, asal Jember, Jawa Timur.
Saat sang kekasih A (28) mempertegas hubungannya, DH mengaku tak dapat melanjutkan lantaran anaknya tak memberikan restu.
Tak terima hubungan yang telah dibina berakhir dengan putus, A justru mengamuk dan melepar pisau pengiris daging ke arah DH.
Akibat amukan sang A, DH kini kehilangan jari tengahnya.
Ya, lemparan pisau dari A telah melukai jari tangan DH hingga terputus.
Baca Juga: Aborsi Bayi Hasil Hubungan Gelapnya Bersama sang Kekasih, Pelajar di Jambi Alami Pendarahan Parah!
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika membenarkan peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/8/2020) lalu itu.
Pelaku yang berhasil diamankan pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Gianyar, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Pelaku A, kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan.
(*)