Find Us On Social Media :

Tak Terima Wanita yang Dicintainya Minta Putus, Seorang Pria Mengamuk dan Aniaya sang Kekasih

By Novia, Selasa, 1 September 2020 | 15:45 WIB

Pelaku penganiayaan mantan pacar J (32).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini tindak kekerasan dan penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya.

Tak terima saat diputuskan sang kekasih, pria bernama Jusriadin alias Jeje (32) akhirnya diamankan polisi.

Membabi buta setelah mendengar kekasihnya pilih mengakhiri hubungan, warga di Jalan Belaka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tak Berikan Contoh yang Baik Sebagai Abdi Negara, Oknum ASN Lengkap dengan Seragam Dinasnya Diamankan oleh Pihak Kepolisian Setelah Bertransaksi Barang Terlarang!

Melansir informasi dari TribunMakassar pada Senin (31/8/2020), Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan Jeje telah menganiaya DW yang tak lain adalah kekasihnya.

Akibat hubungan asmaranya kandas, Jeje dikabarkan tak terima hingga nekat menganiaya DW.

"Jeje dan DW berstatus pacaran. Korban minta putus tapi cowoknya tidak mau, pelaku ini emosi dan melakukan penganiayaan," kata Halim, Senin (31/8/20).

Baca Juga: Berjejer di Pinggir Jalan Sambil Bawa Poster Penuh Haru, Warga Samarinda Lepas Kepergian Sang Lurah yang Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19 Menuju Peristirahatan Terakhir!

Tak terima dengan perlakuan Jeje, DW akhirnya melaporkan mantan kekasihnya itu ke kantor polisi.

Cekcok berujung penganiayaan yang tengah berlangsung di sebuah hotel itu akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.

"Pelaku diamankan di lokasi kejadian di salah satu hotel di Kelurahan Masale Kecamatan, Panakkukang," ucapnya.

Baca Juga: Hiu Tutul Sepanjang 9 Meter dengan Berat 2 Ton Tewas Terdampar di Pantai Selatan, Warga Heboh Foto Selfie hingga Menginjak-injak Kepala Ikan Raksasa Tersebut!

Ya, pelaku Jeje diamankan di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi pihak berwajib, Jeje telah mengakui perbuatannya.

Namun, sampai saat ini pelaku masih melanjutkan tindak pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang guna menangani kasus lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Terima Hubunganya Diputus Gegara Anak Korban Tak Memberi Restu, Seorang Pria Nekat Aniaya Kekasihnya hingga Jari Tangan Terputus!

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga dialami  DH (40).

Warga asal Gianyar, Bali itu mulanya menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial A, asal Jember, Jawa Timur.

Saat sang kekasih A (28) mempertegas hubungannya, DH mengaku tak dapat melanjutkan lantaran anaknya tak memberikan restu.

Baca Juga: Viral Menjadi Buah Bibir, Jukir di Solo Ngamuk hingga Gores Mobil Pelanggan dengan Paku, Kepala Dinas Perhubungan Kota Angkat Bicara!

Tak terima hubungan yang telah dibina berakhir dengan putus, A justru mengamuk dan melepar pisau pengiris daging ke arah DH.

Akibat amukan sang A, DH kini kehilangan jari tengahnya.

Ya, lemparan pisau dari A telah melukai jari tangan DH hingga terputus.

Baca Juga: Aborsi Bayi Hasil Hubungan Gelapnya Bersama sang Kekasih, Pelajar di Jambi Alami Pendarahan Parah!

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika membenarkan peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/8/2020) lalu itu.

Pelaku yang berhasil diamankan pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Gianyar, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Pelaku A, kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan.

(*)