Find Us On Social Media :

Lari dari Tanggung Jawab Usai Diduga Hamili Tetangganya, Seorang Pria Tewas Diadili Pihak Keluarga Perempuan, Anak Korban: Ayah Saya Mereka Bunuh!

By Novia, Selasa, 1 September 2020 | 17:00 WIB

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan M Sujono (56) dengan menghadirkan ketiga pelaku yakni M Roby (21), Toni Afrizal (33) yang merupakan kakaknya serta Mustofa (68) ayah dari Roby, Senin (31/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Diduga melakukan tindak pemerkosaan dan menghamili seorang perempuan, M Sujono (56) tewas secara mengenaskan.

Warga Kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan itu, dikabarkan telah diadili dan dianiaya pihak keluarga perempuan.

Hal itu dikarenakan, pihak keluarga tak terima, AK, di hamili oleh Sujono. 

Baca Juga: Rumah Makan Padang Jadi Suram, Pemilik Warung Hebohkan Masyarakat Sekitar saat Ditemukan Tewas Bertelanjang Dada dalam Posisi Berdiri!

Terlebih Sujono enggan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. 

Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (1/9/2020), Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan rekonstruksi. 

Ya, kronologis tewasnya Sujono telah berlangsung pada Selasa (21/7/2020) lalu.  

Baca Juga: Dor! Terdengar Suara Tembakan dari Toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Mantan Kepala BPN Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Usai Todongkan Pistol ke Dada Kirinya Saat Hendak Ditahan!

Menghadirkan ketiga pelaku, M Roby (21), Toni Afrizal (33) yang merupakan kakaknya, serta Mustofa (68) ayah dari Roby.

Rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (31/8/2020) ini memperlihatkan 16 adegan sadis pihak keluarga menghabisi Sujono.