Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak kriminal begal kembali meresahkan publik.
Pelaku bernama Remon (27) melakukan dikabarkan telah melakukan tindak pembegalan yang cukup sadis.
Demi mendapatkan apa yang diinginkan, Remon nekat menebas tangan korban nyaris putus.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (1/9/2020), peristiwa nahas itu terjadi di Mongonsidi, Kecamatan Medan baru, Medan, Sumatera Utara.
Tak kapok meskipun sudah merasakan dinginya hidup di balik jeruji besi, Remon justru kembali beraksi setelah keluar dari penjara.
Dalam catatan kasusnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan bahwa Remon merupakan residivis.
"Catatan kami, Remon yang berperan sebagai eksekutor membacok korban dan merupakan residivis tahun 2009 dan tahun 2013 dengan kasus pencurian," ujarnya.
"Sedangkan Riko, berperan sebagai pengemudi sepeda motor," imbuhnya.
Ya, tak hanya sendirian saat melakukan pembegalan pada 15 Agustus 2020 lalu, Remon ditemani rekannya Riko AS (23).
Remon dan Riko, akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian setelah mendapatkan laporan dari korbanya bernama M Zainuddin.