Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Dituding Tak Akui Anaknya, Ayah Atta Halilintar Juga Disebut sang Mantan Istri Tak Memberi Nafkah Sejak Mengandung Putrinya

By Daniel Ahmad, Selasa, 1 September 2020 | 18:40 WIB

Ayah Atta Halilintar dan sang istri, Lenggogeni Faruk

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Istri Kedua Halilintar Anovial Asmid, Happy Hariadi muncul ke permukaan setelah anaknya tak diakui oleh ayahdanda Atta Halilintar tersebut.

Selain tak diakui sebagi anak, ternyata putri Happy juga tak dinafkahi oleh ayah Atta Halilintar.

"Gak dikasih nafkah dari lahir? iya menurut pengakuan mereka seperti itu dan tidak hanya serta merta hanya nafkah tapi berharap ada pengakuan bahwa ada anak lain selain 11 anaknya itu," menurut Sekjen LPAI, Heni Adi Hermanu saat dijumpai tim Grid.ID di kawasab Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kepemilikinan Ganja, Begini Perkembangan Kasus yang Menjerat Anton J-Rocks

Ketua Umum LPAI, kak Seto pun menyebut tuntutan sebenarnya yang diinginkan oleh pihak Happy.

"Ya tentu adanya pengakuan bagi anak yang dilahirkan, dengan itu juga memfasilitasi berbagai kebutuhan hidupnya, masa depannya, sekolahnya, dan juga lain sebagainya sebagai sesuatu yang wajar," ungkap Kak Seto.

Menurut Sekjen LPAI, Heni Adi Hermanu menyebut pengakuan sangat penting karena hal tersebut menyangkut psikologis sang anak.

"Seperti yang disampaikan ka Seto tadi bahwa adanya pengakuan, mereka merasa bahwa dari kandungan hingga usia 16 tahun tidak mendapat perhatian."

"Yang diinginkan ibu HH bahwa pak HAA memberikan nafkah ke anaknya, pengakuan paling penting karena itu menyangkut kondisi psikologis anak bahwa ada ayahnya yang mengakui tidak semata-mata masalah uang tapi ada pengakuan jelas dan resmi," ungkap Hani.

Baca Juga: Kembali Jatuh ke Pelukan Berondong, Rossa Tampak Malu-malu Kucing Saat Tangannya Digenggam Sang Pemuja Hati: Coba Kita Tanya Bapakmu Yuk..

Sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan mediasi, menjadi alasan pengehentian kasus dari LPAI.