Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Dituding Tak Akui Anaknya, Ayah Atta Halilintar Juga Disebut sang Mantan Istri Tak Memberi Nafkah Sejak Mengandung Putrinya

By Daniel Ahmad, Selasa, 1 September 2020 | 18:40 WIB

Ayah Atta Halilintar dan sang istri, Lenggogeni Faruk

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Istri Kedua Halilintar Anovial Asmid, Happy Hariadi muncul ke permukaan setelah anaknya tak diakui oleh ayahdanda Atta Halilintar tersebut.

Selain tak diakui sebagi anak, ternyata putri Happy juga tak dinafkahi oleh ayah Atta Halilintar.

"Gak dikasih nafkah dari lahir? iya menurut pengakuan mereka seperti itu dan tidak hanya serta merta hanya nafkah tapi berharap ada pengakuan bahwa ada anak lain selain 11 anaknya itu," menurut Sekjen LPAI, Heni Adi Hermanu saat dijumpai tim Grid.ID di kawasab Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kepemilikinan Ganja, Begini Perkembangan Kasus yang Menjerat Anton J-Rocks

Ketua Umum LPAI, kak Seto pun menyebut tuntutan sebenarnya yang diinginkan oleh pihak Happy.

"Ya tentu adanya pengakuan bagi anak yang dilahirkan, dengan itu juga memfasilitasi berbagai kebutuhan hidupnya, masa depannya, sekolahnya, dan juga lain sebagainya sebagai sesuatu yang wajar," ungkap Kak Seto.

Menurut Sekjen LPAI, Heni Adi Hermanu menyebut pengakuan sangat penting karena hal tersebut menyangkut psikologis sang anak.

"Seperti yang disampaikan ka Seto tadi bahwa adanya pengakuan, mereka merasa bahwa dari kandungan hingga usia 16 tahun tidak mendapat perhatian."

"Yang diinginkan ibu HH bahwa pak HAA memberikan nafkah ke anaknya, pengakuan paling penting karena itu menyangkut kondisi psikologis anak bahwa ada ayahnya yang mengakui tidak semata-mata masalah uang tapi ada pengakuan jelas dan resmi," ungkap Hani.

Baca Juga: Kembali Jatuh ke Pelukan Berondong, Rossa Tampak Malu-malu Kucing Saat Tangannya Digenggam Sang Pemuja Hati: Coba Kita Tanya Bapakmu Yuk..

Sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan mediasi, menjadi alasan pengehentian kasus dari LPAI.

Hal dilakukan karena LPAI sendiri memiliki standar operasional untuk penanganan masalah.

"Iya memang udah beberapa kali kami sudah mengumpulkan beberapa surat yang telah dikeluarkan, tetapi intinya kami sudah mengikuti SOP kami," tutur Kak Seto. 

"Sudah cukup waktu untuk kami tutup kasusnya dan silakan kepada yang bersangkutan untuk menempuh jalur hukumnya," sambungnya.

"Bagimana jalur hukumnya? Silakan karena ini langsung ditangani oleh kuasa hukum beliau bapak Dedek Gunawan," jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Alasannya Mantap Berhijab, Bella Shofie Akui Temukan Ketenangan Batin yang Tak Didapatnya di Ibukota

Happy, melalui kuasa hukumnya telah melapor sejak dua tahun lalu. 

Tidak ada itikad baik dari pihak ayah Atta, menjadi alasan dihentikannya kasus ini oleh LPAI.

"Ya itupun saya harus cek semuanya ya tapi memang sekitar 2018 akhir November tanggal 6 November 2018."

"Jadi (saya) persiapkan bulan Desember Januari Februari Maret April ternyata belum juga ada juga ketegasan sikap dan berita kepastian kapan yang bersangkutan akan memenuhi undangan kami ya kemudian artinya kami menyatakan kasusnya ditutup dan kemudian dipersilakan untuk langsung (menempuh jalur hukum)," tutup kak Seto.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, mencul ke permukaan.

Tecatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy. (*)