Find Us On Social Media :

Putri dari Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Tak Pernah Diakui Sejak Lahir, Kak Seto Sebut Sang Anak akan Terdampak Secara Psikis

By Daniel Ahmad, Rabu, 2 September 2020 | 10:15 WIB

Kak Seto saat dijumpai tim Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Sebelum Kak Seto Berikan Surat Rekomendasi dalam Perkara Penelantaran Anak dengan Istri Keduanya, Ayah Atta Halilintar Tak Pernah Penuhi Panggilan untuk Mediasi

Tercatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan bernama Mubarokah yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.

Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy.

(*)