Find Us On Social Media :

Merasa Menang atas Sidang Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Posisi Sekarang 3-0

By Hana Futari, Rabu, 2 September 2020 | 15:39 WIB

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, tampak optimis akan memenangkan kasus sang klien dengan Angel Lelga.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo itu pun menyebut jika posisinya terkait hasil persidangan unggul atas pihak Angel Lelga.

"Posisi sekarang 3-0," ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Fiki Alman Dicecar Pertanyaan oleh Kuasa Hukum Vicky Prasetyo

Ramdan pun membeberkan alasan dirinya merasa unggul atas rangkaian persidangan yang telah digelar.

"Kita melihat saksi sudah dihadirkan jaksa, saksi fakta, pelapor yang juga menjadi korban," terang Ramdan Alamsyah.

Ramdan pun menyebut jika keterangan dua saksi, yaitu Angel Lelga dan Fiki Alman berbeda.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Mendukung Keluarganya yang Berniat Penjarakan Angel Lelga

"Ada beberapa pertanyaan dari kami yang jawabannya selalu berubah ketika dikaitkan sama pernyataan Angel," lanjut Ramdan Alamsyah.

"Contoh satu saja, Angel menarik Fiki Alman masuk ke dalam kamar, tapi Fiki Alman bilang tidak. Siapa yang kita percaya pada akhirnya?" sambung Ramdan.