Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, tampak optimis akan memenangkan kasus sang klien dengan Angel Lelga.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo itu pun menyebut jika posisinya terkait hasil persidangan unggul atas pihak Angel Lelga.
"Posisi sekarang 3-0," ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Fiki Alman Dicecar Pertanyaan oleh Kuasa Hukum Vicky Prasetyo
Ramdan pun membeberkan alasan dirinya merasa unggul atas rangkaian persidangan yang telah digelar.
"Kita melihat saksi sudah dihadirkan jaksa, saksi fakta, pelapor yang juga menjadi korban," terang Ramdan Alamsyah.
Ramdan pun menyebut jika keterangan dua saksi, yaitu Angel Lelga dan Fiki Alman berbeda.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Mendukung Keluarganya yang Berniat Penjarakan Angel Lelga
"Ada beberapa pertanyaan dari kami yang jawabannya selalu berubah ketika dikaitkan sama pernyataan Angel," lanjut Ramdan Alamsyah.
"Contoh satu saja, Angel menarik Fiki Alman masuk ke dalam kamar, tapi Fiki Alman bilang tidak. Siapa yang kita percaya pada akhirnya?" sambung Ramdan.
Selain itu terdapat pernyataan lain dari Fiki Alman yang disangsikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Vicky Prasetyo di dalam Penjara
"Dia bilang mengetahui Vicky Prasetyo mengundang media. Saya tanya undangannya mana? Ternyata jawabannya dia adalah asumsinya dia," sebut Ramdan.
"Ketika asumsi dimasukkan dalam berkas perkara, perkara ini hanya asumsi pada akhirnya, dakwaannya ini hanya asumsi pada akhirnya, kenapa? karena yang diterangkan dalam BAP itu asumsi, bukan fakta, bukan kata saya, tapi kata saksi," tutup kuasa hukum Vicky Prasetyo.
(*)