Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Amber Heard melawan mantan suaminya Johnny Depp dari tuntutan sebesar $ 100 juta atau setara dnegan Rp 1,47 triliun.
Amber Heard menuduh Johnny Depp menggunakan troll dan akun media sosial palsu dalam 'kampanye kotor' untuk menghancurkan hidupnya.
Hal tersebut diungkap oleh Amber Heard melalui dokumen pengadilan.
Baca Juga: Akan Syuting Fantastic Beasts, Johnny Depp Minta Pengadilan Tunda Persidangan Melawan Amber Heard
Amber Heard, 34, mengajukan dokumen agar tuntutan hukum sembrono mantannya dicabut dari pengadilan di Virginia.
Tak hanya itu, Amber Heard juga meminta ganti rugi dua kali lipat dari jumlah ganti rugi yang Johnny Depp minta darinya.
Dilansir dari Page Six, aktris itu mengatakan dia akhirnya melawan balik dengan pengajuan gugatan pada 9 Agustus.
Baca Juga: Usai Konflik dengan Johnny Depp, Amber Heard Kunjungi Masjid, Tampil Cantik dalam Balutan Kerudung!
Well, tuntutan itu dibuat selama Amber Heard dan Johnny Depp masih menunggu keputusan hakim tentang pertarungan hukum serupa di Inggris.
Amber Heard mengklaim bahwa gugatan Johnny Depp di Amerika hanya melanjutkan pelecehan terhadap dirinya.
"Tidak puas membiarkan juri memutuskan gugatan ini, Mr. Depp dan/atau agennya yang bertindak atas namanya telah mengatur kampanye kotor yang palsu dan memfitnah," isi tuduhan balasan tersebut.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Robert Pattinson dan Johnny Depp Adu Akting di Film Waiting for the Barbarians
Untuk melakukan ini, tuduhan itu menyebutkan bahwa Johnny Depp mengendalikan lusinan bahkan ratusan bot dan akun media sosial yang dibuat khusus untuk tujuan menargetkan Amber Heard.