Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, yaitu Razman Arif Nasution, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
Tujuannya mengunjungi kepolisian adalah untuk menjenguk Rey Utami dan Pablo Benua, serta menyampaikan pesan dari Barbie Kumalasari kepada Galih Ginanjar.
Namun, niat Razman Arif Nasution yang akan menjenguk tertunda diakibatkan menyebarnya virus Covid-19 di tahanan.
"Tadi kita nggak bisa masuk ke dalam rutan dan komunikasi langsung karena ternyata ada sekitar 41 tahanan yang sedang reaktif Corona, sehingga semua kuasa hukum tidak bisa menjenguk," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2020).
Demi pencegahan penyebaran virus covid-19 lebih lanjut, maka banyak tahanan yang dipindahkan ke sel lainnya.
"Kemudian karena posisi di dalam ada isolasi maka beberapa tahanan dibawa ke rutan," ungkap Razman Arif Nasution.
Rey Utami dan Pablo Benua termasuk yang dipindahkan ke sel lainnya, sedangkan Galih Ginanjar masih menetap di sel Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Termasuk mereka saudara Pablo dibawa ke Rutan Cipinang dan kemudian Rey Utami ke Pondok Bambu," ungkap Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution mengungkapkan sudah beberapa hari lalu Rey Utami dan Pablo Benua dipindahkan ke sel lainnya.
"Informasi yang saya terima katanya dari satu Minggu yang lalu, saya akan cek saudara Rey dan Pablo," kata Razman Arif Nasution.
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar tidak terpapar alias negatif dari virus corona. (*)