Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Razman Arif Nasution, tak jadi menjenguk Rey dan Pablo di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pasalnya, ternyata Rey Utami dan Pablo Benua dipindahkan ke rutan lainnya.
Di mana Rey Utami dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, sedangkan Pablo Benua dipindahkan ke Rutan Cipinang.
Baca Juga: Virus Covid-19 Menyebar di Dalam Tahanan, Pablo Benua dan Rey Utami Dipindahkan
Hal tersebut dikarenakan virus covid-19 yang menyebar di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Razman Arif Nasution tetap mendapatkan informasi perihal kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.
Seperti yang diketahui, terakhir kali dikabarkan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami terlibat cekcok di dalam penjara.
"Saya tanya kepada penjaga keadaan Pablo dan saudara Rey, katanya masih posisi diam-diaman, belum ada titik terang untuk mereka tidak bercerai, jadi infonya mereka masing-masing," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
Razman Arif Nasution juga ingin meluruskan informasi bahwa perselisihan antara Rey dan Pablo tak seheboh yang digambarkan oleh Pablo Benua sebelumnya.
"Tapi informasi kalau masalah ribut seperti yang digambarkan oleh saudara Pablo ke saya itu tidak pernah, cuma memang kurang akrab mereka," ungkap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat, Ini Jaminannya!
Razman Arif Nasution sendiri selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak agar bebas dari penjara dalam keadaan rukun.
"Prinsipnya bagi saya bagaimana saudara Rey dan Pablo jika keluar nanti bisa berumah tangga dengan baik," tutup Razman Arif Nasution.
(*)