Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa hukum Razman Arif Nasution mengungkapkan, Pablo Benua dan Rey Utami dipindahkan sel tahanan.
Hal tersebut karena penyebaran virus corona di dalam tahanan.
"Untuk menghindarkan virus corona, maka mereka (Pablo dan Rey) dikirimkan ke rutan dan tempat yang lebih aman," ungkap kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
Di sisi lain, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kondisi tidak terpapar alias non reaktif virus corona.
"Tapi posisi Rey dan Pablo seorang non reaktif. Sebelum kelar dari Rutan Polda, dicek dulu hasilnya non reaktif. Setelah di sana juga dicek non reaktif".
"Galih non reaktif juga, dia tidak termasuk yang diisolasi," ungkap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat, Ini Jaminannya!
Kini, ketiganya masih menunggu kepastian hukum dan dalam perbedaan pendapat.
"Dia sekarang terganjal dengan kasasinya Galih gitu. Pablo katanya, 'Saya enggak kasasi, Rey enggak kasasi'. Tapi justru Galih yang kasasi".