Find Us On Social Media :

Ungkapkan Penyesalan, Eks Drummer BIP Imbau Teman Seprofesi untuk Tinggalkan Narkoba

By Menda Clara Florencia, Jumat, 4 September 2020 | 13:45 WIB

Konferensi pers kasus penangkapan JH, eks drummer BIP di Polres Metro Jakarta Utara bersama Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat (4/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Eks drummer band BIP, Jaka Hidayat alias JH, diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

Polisi menyita barang bukti satu klip plastik sabu dengan berat brutto 0.34 gram.

Saat itu, kurir narkoba MY sedang menunggu JH yang hendak mengambil pesanannya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba JH, Eks Drummer BIP

Polisi melihat ada gelagat yang mencurigakan dan segera melakukan penggeledahan.

Keduanya terbukti bersalah dah positif metamfetamin.

Saat pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Utara, JH mengaku bersalah dan mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba JH, Eks Drummer BIP

"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya," kata Jaka Hidayat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Selain minta maaf, JH juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Dan saya tidak akan menggunakan lagi," singkatnya.