Find Us On Social Media :

Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar, Jerinx SID Malah Kembali Tebar Ancaman dari Dalam Sel

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Jumat, 4 September 2020 | 13:56 WIB

Jerinx SID dan Nora Alexandra

Grid.ID - Nora Alexandra yang menerima surat dari Jerinx SID ini pun ia unggah dalam akun Instagram pribadinya.

Surat itu ditulis oleh Jerinx SID pada Selasa (1/9/2020) yang saat ini masih mendekam di Rutan Polda Bali.

Jerinx SID kembali menulis surat untuk sang istri, Nora Alexandra.

Surat tersebut ia tulis dalam kertas dengan goresan tangannya langsung.

Seperti yang diketahui, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Terkait kasus ini, Jerinx SID terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: Omongan Jerinx SID Bukan Isapan Jempol, Ibu Hamil yang Tak Sabar Ingin Menimang Bayi Malah Harus Kehilangan Si Buah Hati: Kata Petugas Saya Harus Rapid Test Dulu

Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>