Find Us On Social Media :

Liput Kasus Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, 2 Wartawan Dikeroyok Massa yang Diduga Pendukung Kades, Korban Buka Suara: Alasan Mereka karena Aib!

By Novia, Jumat, 4 September 2020 | 15:14 WIB

Sejumlah wartawan yang bertugas di eks Karesidenan Pekalongan saat mendatangi Mapolres Brebes meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan wartawan oleh sekelompok orang, Kamis (3/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini kasus pengroyokan terhadap 2 wartawan asal Brebes, Jawa Tengah, tak bisa dihindarkan.

Meskipun telah bekerja di bawah perlindungan Undang-undang, namun 2 wartawan ini tak bisa menghindari nasib apes yang menimpanya.

Saat hendak bertugas dan melakukan peliputan, dua wartawan tersebut dikabarkan babak belur akibat dikeroyok.

Baca Juga: Emosi Sudah di Ubun-ubun Pergoki Istri Main Serong dengan Pria Lain di Depan Mata, Suami di Kediri Gandeng Satpol PP untuk Grebek TKP Perselingkuhan

Melansirdari Kompas.com pada Jumat (4/9/2020), jajaran Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah menyampaikan 2 pelaku yang menjadi pentolan pengeroyokan tersebut telah diamankan.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim AKP Agus Supriadi, mengatakan kejadian yang berlangsung pada Kamis (3/9/2020) kemarin, bermula dari liputan skandal perselingkuhan.

Ya, hendak melakukan peliputan terkait skandal perselingkuhan oknum perangkat desa, dua wartawan tersebut jadi korban.

Baca Juga: Seorang Anggota DPRD di Sulawesi Tengah Kepergok Berduaan dengan Wanita Lain, Istri Ngamuk Hingga Nekat Telanjangi Selingkuhan Suaminya: Pelakor, Pelakor!

Setelah mengamankan 2 pelaku, AKBP Gatot Yulianto mengaku akan mengusut pelaku lain.

"Dua orang kita periksa. Ketika nanti ditemukan bukti cukup, kita naikkan statusnya ke tersangka. Dan bisa kita kembangkan ke pelaku yang lain," terangnya.

Kepada puluhan rekan wartawan lain yang hadir di kantor polisi saat itu, Agus meminta agar rekan korban menyerahkan kasus tersebut pada pihaknya.

Baca Juga: Kisah Rossa, Dulu Legowo Ceraikan Yoyo Padi hingga Tak Menuntut Harta Gono Gini Sepeserpun: Saya Nggak Ingin Berlarut-larut!

"Biar polisi bekerja. Rekan-rekan wartawan jangan sampai bergerak sendiri mencari pelakunya. Silakan percayakan kepada kami," ujarnya.

Lebih lanjut, KBO Satreskrim Iptu Triyanto menambahkan bahwa pelaku pengeroyokan akan dijerat pasal pidana dengan pasal di Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.

"Kita akan gunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena ancaman hukumannya lebih tinggi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," sebut Triyatno.

Baca Juga: Ungkapkan Penyesalan, Eks Drummer BIP Imbau Teman Seprofesi untuk Tinggalkan Narkoba

Akibat pengeroyokan tersebut, dua wartawan bernama Agus Supramono selaku wartawan Semarang TV harus dilarikan ke RSUD Brebes.

Agus dikabarkan mengalami luka di bagian kepala.

Parahnya lagi, di bagian pelipis hingga mata Agus dikabarkan harus dijahit.

Baca Juga: Atta Halilintar Sudah Koar-koar Bakal Temui Krisdayanti untuk Minta Restu Akan Pinang Anak Perawannya, Krisdayanti Malah Bongkar Suatu Fakta Mengejutkan Soal Momen Sakral Aurel Hermansyah: Saya Lebih Baik Mundur!

Sementara Eko Fidiyanto, wartawan Radar Tegal mengalami luka ringan dibandingkan agus.

Eko mengalami luka memar dan kacamatanya disebutkan pecah akibat penganiayaan yang menimpanya.

Didampingi kuasa hukum, Agus Pramono mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula saat ia dan rekannya hendak melakukan liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Telah Capai Semua Cita-citanya hingga Ungkap Kenikmatan Hidup yang Didapatkannya Usai Nikahi Mulan Jameela: Lihat Istri Seksi, Anak yang lucu Lagi Tidur, Apalagi yang Lebih Indah dari Itu?

Di tengah mediasi yang dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat itu tiba-tiba massa muncul dan melakukan tindak pengeroyokan.

Massa tersebut diduga merupakan pendukung Kades yang melarang pihak wartawan melakukan peliputan.

"Saya diminta keluar dari balai desa," terang Agus, kepada wartawan di Mapolres Brebes.

Baca Juga: Eks Drummer BIP Pakai Narkoba Lagi dan Jadi Buah Bibir Personel Lain

"Saya tidak tahu kenapa dilarang liputan. Padahal dalam bertugas kami dilindungi Undang-undang."

"Alasan mereka karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari warga setempat," terang Agus.

Sempat terlibat cekcok dan adu mulut, akhirnya dua wartawan itu memilih untuk mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.

Baca Juga: Sempat Keceplosan Sebut Rizki D'Academy Duda Keren, Iis Dahlia Langsung Diam Seribu Bahasa Ketika Ditagih Klarifikasi Soal Prahara Rumah Tangga Sang Biduan dan Nadya Mustika: Biarkan ini Jadi Urusan Pribadi Keluarga Kami!

Namun, beberapa saat kemudian, suara gaduh yang terdengar di dalam proses mediasi tersebut membuat Agus dan rekannya spontan kembali untuk mengambil gambar.

"Saat itu, lagi-lagi beberapa orang mendatangi dan melarang," ungkapnya.

Memperkirakan ada 20 orang yang melakukan pengeroyokan, Agus dan rekannya akhirnya menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Tak Bisa Diam Saat Rayakan Ulang Tahun Al Ghazali Bareng Keluarga, Sikap Putri Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Jadi Sorotan, Netizen: Hargain Dong Kakak Al!

"Saat itu saya langsung merunduk, melindungi kamera. Aksi pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak Allahu Akbar dan ada orang yang melerai," kata dia.

Sementara korban Eko Fidianto mengaku sempat ditarik, dijambak dan dipukul, hingga ditendang oleh beberapa massa tersebut.

Selain itu, melansir informasi dari Antaranews.com, tindak pengeroyokan wartawan juga terjadi di Aceh Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rayakan 3 Tahun Pernikahan, Hamish Daud Pamer Foto dan Caption Super Romantis untuk Raisa : To My Dearest Wife!

Kepala Polres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda membenarkan adanya pengeroyokan wartawan LKBN Antara Teuku Dedi Iskandar.

Sejauh ini pihak AKBP Andrianto mengatakan telah mengamankan dua pelaku bernama Akrim dan Teuku Herizal.

Korban dikabarkan mengalami pengeroyokan saat meliput Kepala Subbagian Humas Polres Aceh Barat.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nikita Mirzani Ngamuk dan Sentil Youtuber Wanita hingga Syahnaz Klepek-klepek dengan Perlakuan Ariel NOAH

Akibat pengeroyokan tersebut, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dien, Meulaboh selama 6 hari.

(*)