Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- KBS kabarnya telah memperbarui daftar selebritis yang dilarang tampil di program televisi.
Satu selebriti yang dilarang tampil di program KBS TV yakni Kang Ji Wan.
Kang Ji Hwan masuk dalam kategori selebriti yang dilarang muncul di program KBS TV untuk sementara.
Baca Juga: Jumlah Pre-Order Lampaui 800 Ribu, BLACKPINK Sukses Cetak Rekor
Aktor berusia 43 tahun itu baru ditambahkan ke daftar blacklist ini pada Agustus lalu.
Tak sendiri, KBS juga memasukkan pembawa acara TV Robert Holley dalam kategori selebriti yang dilarang sementara.
Aktor Kang Ji Hwan dilarang muncul di layar televisi KBS setelah tersandung skandal pelecehan seksual.
Ia awalnya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita, A dan B, Juli 2019.
Setelah putusan pengadilan, bintang drama Lie to Me ini mengajukan banding.
Kasus tersebut sekarang tengah diperiksa oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: Yuk Tonton Serunya Mimpi Besar Suzy dan Nam Joo Hyuk di Trailer Drama Terbaru Mereka, Start-Up!
Kang Ji Hwan akan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara jika ia melakukan kejahatan tambahan selama masa percobaan 3 tahun.
Nasib Kang Ji Hwan ini lebih baik dibanding beberapa selebritis yang telah dilarang tampil di KBS secara permanen.
Ada beberapa artis yang telah dilarang secara permanen dari program KBS TV.
Di antaranya, aktor Jung Suk Won (35), Kang Sung Uk (35), aktris Han Ji Sun (26), dan aktor Kim Byung Ok (60).
Mengutip Allkpop, Sabtu (5/9/2020), empat bintang Korea Selatan itu memiliki catatan kriminal.
Jung Suk Won misalnya, ia dijatuhi hukuman percobaan karena menggunakan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Berulang Kali Tuai Kontroversi, Penyanyi Lee Hyori Tutup Akun Instagram Pribadinya!
Lalu, Kang Sung Wook dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena pelecehan seksual.
Sementara itu, aktris Han Ji Sun dan Kim Hyung Ok sama-sama pernah kena sanksi denda.
Han Ji Sun pernah menyerang seorang sopir taksi, sedangkan aktor Kim Hyung Ok mengemudi dalam keadaan mabuk.
(*)