Find Us On Social Media :

Diamankan Pihak Kepolisian Terkait Kasus Narkoba, Reza Artamevia Positif Amfetamin

By Hana Futari, Minggu, 6 September 2020 | 11:29 WIB

Reza Artamevia dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak kepolisian yang diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hasil tes urin Reza Artamevia.

Dari pemeriksaan urin tersebut, Reza Artamevia terbukti positif narkotika.

"Berdasarkan hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Resmi Pakai Baju Tahanan, Ternyata Sikap Aaliyah Massaid Biarkan Sang Ibunda Konsumsi Narkoba Jadi Sorotan, Begini Kronologinya

Yusri Yunus menerangkan bahwa pada saat diamankan Reza Artamevia baru melakukan transaksi pembelian sabu..

"Modusnya yang bersangkutan inisial RA membeli dan menggunakan sabu," terang Yusri Yunus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Reza Artamevia Terkait Kasus Narkoba, Diamankan di Restoran hingga Barang Bukti Berupa Sabu

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dompet, sabu seberat 0,78gram, alat isap (bong) serta korek api.

Saat itu, Reza tengah bersama 2 orang rekannya yang setelah dilakukan pemeriksaan urin hasilnya negatif.

Polisi pun melanjutkan penggeledahan ke kediaman Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Dari kediaman Reza Artamevia, polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat isap (bong) dan korek api. (*)