Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian masih mengejar bandar yang memasok narkoba kepada Reza Artamevia.
Menurut pihak kepolisian, bandar yang menyuplai barang haram kepada Reza merupakan seseorang berinisial F.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
"Kemudian satu yang menjadi DOP (Daftar Pencarian Orang) pengejaran kita inisialnya adalah F. Ini masih dilakukan pengejaran mudah-mudahan segera ketemu," lanjut Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan bahwa bandar narkotika tersebut bukan berasal dari publik figur.
"Ini bandar biasa pengedar tidak ada hubungannya dengan publik figur. Memang ada saksi yang telah kita periksa. Dan ini masih kita kejar," tutup Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian terkait kepemilikan narkoba.
Reza Artamevia diciduk kepolisian di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78gram, alat isap (bong) serta korek api.
Polisi melanjutkan penggeledahan pada kediaman Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Dari kediaman Reza Artamevia kembali ditemukan barang bukti lain yaitu berupa bong dan korek api yang biasa digunakan. (*)