Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian yang diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan situasi penangkapan Reza Artamevia.
Menurut Yusri Yunus, pada saat diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Reza Artamevia bersifat kooperatif.
"Kooperatif memang ditemukan sabu-sabu tersebut di dalam tas yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus saat sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Ketika diamankan, Reza Artamevia tengah bersama dua rekannya.
Setelah dilakukan tes urin, dua rekan reza tak terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kita mengamankan di restoran ada dua orang di sana kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya yang dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian pada Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Tukul Arwana Sering Tampil Bersama Perempuan Seksi, Meggie Diaz Cemburu!
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram yang ditaruh pada tas Reza Artamevia, alat isap (bong) serta korek api.
Sementara itu, dari penggeledahan kediaman Reza Artamevia kembali ditemukan barang bukti berupa alat isap serta korek api yang biasa digunakan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar bandar narkoba berinisial F yang menyuplai barang pada Reza Artamevia. (*)