Di susul MNF, keduanya menyapa AS dan bermain ponsel di ruangan salon milik korban.
Sementara HR, masih membeli minuman di sebelah timur salon milik AS.
Tak lama, MA mulai memerankan aksinya untuk memancing korban melakukan tindak tak senonoh.
Dan akhirnya, MNF berperan untuk memukul korban menggunakan balok kayu.
"MNF memukul kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali, memukul tulang rusuk sebanyak empat kali, dan memukul tulang kering kaki kiri sebanyak satu kali," ungkap Bahrudi.
Setelah terkapar, korban akhirnya dibawa ke kamar mandi dan lehernya diikat menggunakan selang.
Sementara HR disebutkan berperan dalam mengikat kaki korban.
Kendati demikian, MNF akhirnya merampas harta benda milik AS.
Uang sebesar Rp 122 ribu, satu set audio dan Honda Vario akhirnya berhasil dirampas pelaku.