Grid.ID - Seperti yang diketahui, kini nama Reza Artamevia kembali menggemparkan publik.
Namanya lagi-lagi terseret kasus narkoba.
Ya, bukan yang pertama kali Reza Artamevia tertangkap mengonsumsi Narkoba.
Reza Artamevia ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Reza ditangkap di salah satu restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu.
"Waktu kejadian Jumat (4/9/2020) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Reza tertangkap tangan menyimpan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya. Narkoba itu diduga baru saja dibeli Reza dari salah seorang pengedar seharga Rp 1.200.000.
Aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Hasilnya, petugas mendapati satu paket alat isap atau bong sabu.
"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang biasa digunakan," ungkap Yusri.
Namun, sebelumnya juga Reza Artamevia pernah tertangkap dengan kasus serupa.