Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, menyayangkan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan saat kliennya sedang hamil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap atas kepemilikan 20 butir pil psikotropika jenis xanax pertengahan Maret 2020 lalu.
Saat penangkapan tersebut, istri Bibi Ardiansyah ini diketahui tengah hamil besar.
Karenanya, Arjana Bagaskara menilai proses penangkapan pada kliennya tidak menjunjung tinggi hak asasi Vanessa sebagai ibu hamil.
Hal itu dituturkan Arjana saat dijumpai Grid.ID usai persidangan Vanessa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
"Setahu kami, karena kita negara hukum ya menjunjung tinggi hak asasi manusia, saya kalau di posisi ibu Vanessa sedang hamil tua tiba-tiba di bawa ke kantor polisi tengah malam," tuturnya.