Find Us On Social Media :

Curhat Vanessa Angel Saat Ditangkap dalam Kondisi Hamil Besar hingga Dampak Pada Proses Persalinan, Pengacara: Apakah Polisi Mau Bertanggung Jawab?

By Annisa Dienfitri, Selasa, 8 September 2020 | 15:10 WIB

Arjana Bagaskara saat dijumpai Grid.ID usai persidangan Vanessa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, menyayangkan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan saat kliennya sedang hamil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap atas kepemilikan 20 butir pil psikotropika jenis xanax pertengahan Maret 2020 lalu.

Saat penangkapan tersebut, istri Bibi Ardiansyah ini diketahui tengah hamil besar.

Baca Juga: Akun Instagram Vanessa Angel Mendadak Hilang, Bibi Ardiansyah: Sedih Banget Karena di Situlah Keluarga Kami Mencari Uang

Karenanya, Arjana Bagaskara menilai proses penangkapan pada kliennya tidak menjunjung tinggi hak asasi Vanessa sebagai ibu hamil.

Hal itu dituturkan Arjana saat dijumpai Grid.ID usai persidangan Vanessa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

"Setahu kami, karena kita negara hukum ya menjunjung tinggi hak asasi manusia, saya kalau di posisi ibu Vanessa sedang hamil tua tiba-tiba di bawa ke kantor polisi tengah malam," tuturnya.

Baca Juga: Kantongi Bukti Menerima 5 Butir Xanax, Pihak Vanessa Angel Berharap Pengacara Abdul Malik Bakal Hadir di Persidangan