Grid.ID - Pemprov DKI Jakarta merekrut tenaga medis profesional untuk penanganan Covid-19.
Sebanyak 1.174 peserta dinyatakan lolos sebagai tenaga profesional kesehatan penanganan Covid-19.
Bahkan 655 peserta telah mendaftar ulang, sementara sisanya 519 orang masih berada di daerahnya masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran honor mereka sebagai tenaga profesional dalam menangani wabah Covid-19.
Besarannya, kata dia, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 019 (Covid-19).
“Semua tenaga profesional akan dibayarkan melalui APBD (anggaran pendaptan dan belanja daerah) sesuai KMK 392/2020,” kata Widyastuti saat memberikan sambutan seperti dikutip dari akun YouTube Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Selasa (8/9/2020).