Find Us On Social Media :

Janjikan Honor Fantastis, Pemprov DKI Rekrut Tenaga Profesional Untuk Penanganan Covid-19

By None, Selasa, 8 September 2020 | 15:26 WIB

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti

Artinya Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Jakarta yang membutuhkan anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 tinggal mengajukan permohonan pencairan kepada BPKD.

“Semua uangnya ada, karena sudah kami pisahkan di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2020, khusus penanganan dan penanggulangan Covid-19” ujar Edi pada Sabtu (15/8/2020).

Edi mengatakan, ada beberapa dinas atau badan yang mengajukan dana tersebut kepada BPKD.

Di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sosial dan lainnya.

Dari beberapa SKPD tersebut, lembaga yang mengajukan anggaran paling besar adalah Dinas Kesehatan.

Mereka dapat porsi lebih besar karena berkaitan langsung dengan pasien seperti biaya perawatan, pengetesan swab test memakai alat PCR, pembelian pakaian hazmat dan sebagainya.

“Untuk dana yang terserap sebesar Rp 1,7 triliun digunakan untuk macam-macam kegiatan. Namun yang paling besar itu adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk pembelian peti jenazah serta insentif (petugas),” jelas Edi.

Baca Juga: Lazada 9.9 Big Sale Hadir Kembali dengan Ragam Produk Berkualitas, Diskon Hingga 99% Setiap Harinya