Grid.ID - Perceraian ternyata bukan jadi akhir konflik antara Jenita Janet dengan Alief Hedy Nurmaulid.
Setelah resmi cerai di pertengahan Mei 2020, ketegangan Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid terkait harta gono gini.
Melalui kuasa hukumnya, Alief Hedy Nurmaulid hanya minta hak selama menikah yang menjadi harta bersama.
"Kami hanya meminta hak saja," kata Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, ketika sidang gono gini digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020).
Permasalahan harta gono gini itu, lanjutnya, sudah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam.
"Terlepas Janet sukses atau nggak, Alief ini tajir atau nggak, ada hak janda atau duda yang diatur dalam Pasal 95 Kompilasi Hukum Islam," ucap Marloncius Sihaloho.
Baca Juga: Lazada Indonesia Gandeng Artis Multitalenta Agnez Mo Jadi Brand Ambassador