"Saya selanjutnya ke kelurahan Banjar Wijaya menanyakan apakah ada orang ini, Sajad Ukra yang tinggal di alamat sana," kata Fahmi Bachmid.
Namun, pihak kelurahan membantah jika Sajad Ukra merupakan warganya yang tinggal di wilayah tersebut.
"Kita tanyakan ternyata ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu," terang Fahmi.
Baca Juga: Blak-blakan, Nikita Mirzani Akui Berperilaku Hiperseks
Berdasarkan surat keterangan dari kelurahan itu, Nikita Mirzani didampingi Fahmi Bachmid pun melaporkan Sajad Ukra.
"Kami datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk konsultasi awalnya apakah ada unsur pidana dari perbuatan itu," kata Fahmi Bachmid.
"Dari sana kita buat keputusan membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan, pasal 266," tutup kuasa hukum Nikita Mirzani.
(*)