Find Us On Social Media :

Pekikan Suara 'Bebaskan Jerinx' Menggema di Depan Kantor Gubernur Bali, Massa Lakukan Long March Tuntut Pembebasan Drummer SID dan Pencabutan Pasal Karet!

By Novia, Rabu, 9 September 2020 | 11:16 WIB

Pekikan Suara 'Bebaskan Jerinx' Menggema di Depan Kantor Gubernur Bali, Masa Lakukan Long March Tuntut Pembebasan Drummer SID dan Pencabutan Pasal Karet!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sejumlah massa pendukung Drummer Superman Is Dead (SID), lakukan aksi demo pembebasan.

Mengawali aksi demo pada 14.30 WITA, para pendukung I Gede Ari Astina atau Jerinx mendatangi kantor Gubernur Bali.

Pada Selasa (8/9/2020), massa mendatangi Kantor Gubernur Bali dan melakukan long march.

Baca Juga: Murka Disebut Jablay hingga Disumpahi Suaminya Terbunuh di Penjara, Istri Jerinx SID Semprot Netizen: Saya Sudah Menderita Suami Saya Ditahan!

Long march berawal dari parkiran timur Lapangan Renon, menuju monumen perjuangan rakyat Bali dan berakhir di depan Kantor Gubernur.

Sembari melakukan long march menuju Kantor Gubernur Bali, para massa diketahui memekikkan seruan 'Bebaskan Jerinx'.

Melansir informasi dari Kompas.com, setibanya di depan Kantor Gubernur Bali, perwakilan massa secara bergantian berorasi dan menyampaikan poin-poin tuntutan.

Baca Juga: Seolah Cintanya Bertumbuh Semakin Kuat Meskipun Terpisah Ruang dan Waktu, Nora Alexandra Beri Semangat untuk Jerinx: Kita Bersama Kembali..

Dalam demo tersebut massa diketahui menuntut dua poin penting untuk diserukan.

Pertama, menuntut Pengadilan Negeri Denpasar untuk membebaskan Jerinx.

Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI mencabut pasal pidana dalam UU ITE.