Find Us On Social Media :

Anak Semata Wayang Chintami Atmanegara Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan Atas Kasus Penganiayaan

By Anggita Nasution, Rabu, 9 September 2020 | 16:45 WIB

AKP Ricky Pranata, Kanit Krimum Polres Jaksel disaat ditemui Grid.ID di kantornya, Rabu (9/9/2020) atas kasus penganiayaan anak Chintami Atmanegara.

Saat DI melaporkan bahwa dirinya dianiaya polisi langsung mendampingi untuk melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

"Dia datang ke sini, kita lakukan visum namun beliau langsung pulang. Sehingga baru pada tanggal 8 Agustus membuat laporan polisi ke Polres," ungkap AKP Ricky Pranata.

Baca Juga: 10 Tahun Menikah, Hanung Bramantyo Bongkar Sisi Lain Zaskia Adya Mecca yang Tak Tersorot Kamera: Dari Gadis Tukang Clubbing hingga Jadi Istri Setia..

Polisi telah mengembangkan kasus yang melibatkan anak semata wayang Chintami Atmanegara itu.

Dan nantinya akan dipanggil saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Jadi untuk kasus ini sendiri kita sudah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri, kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan."

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Vicky Prasetyo, Ketua RT Benarkan Angel Lelga Ada di dalam Kamar Bersama Lelaki

"Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton. Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit," kata AKP Ricky Pranata.

"Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan, kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya," tutup AKP Ricky Pranata.

(*)