Saat DI melaporkan bahwa dirinya dianiaya polisi langsung mendampingi untuk melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.
"Dia datang ke sini, kita lakukan visum namun beliau langsung pulang. Sehingga baru pada tanggal 8 Agustus membuat laporan polisi ke Polres," ungkap AKP Ricky Pranata.
Polisi telah mengembangkan kasus yang melibatkan anak semata wayang Chintami Atmanegara itu.
Dan nantinya akan dipanggil saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Jadi untuk kasus ini sendiri kita sudah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri, kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan."
"Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton. Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit," kata AKP Ricky Pranata.
"Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan, kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya," tutup AKP Ricky Pranata.
(*)