Find Us On Social Media :

Anak Semata Wayang Chintami Atmanegara Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan Atas Kasus Penganiayaan

By Anggita Nasution, Rabu, 9 September 2020 | 16:45 WIB

AKP Ricky Pranata, Kanit Krimum Polres Jaksel disaat ditemui Grid.ID di kantornya, Rabu (9/9/2020) atas kasus penganiayaan anak Chintami Atmanegara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID -  AKP Ricky Pranata selaku Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan membenarkan jika ada seseorang berinisial DI yang melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas kasus penganiyayaan.

Laporan ke Polres Jakarta Selatan sudah ada sejak 8 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Akhirnya! Netflix Umumkan Tanggal Rilis Dokumenter K-Pop Tentang BLACKPINK

Nantinya anak Chintami Atmanegara akan terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiyayaan yang dilakukannya di Jalan Jamrud 5 No.32, Permata Hijau Kebayoran Lama.

"Jadi benar pada tanggal 8 Agustus 2020 saudara pelapor atas nama inisial DI melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP yang terjadi di jalan Jamrud 5 no. 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucap AKP Ricky Pranata, Kanit Krimum Polres Jaksel, di kantornya, Rabu (9/9/2020).

AKP Ricky Pranata mengungkap jika kejadian penganiyayaan yang terjadi sudah sejak 31 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Hati Hati Penipuan! Ini Ciri SMS Notifikasi BLT BPJS yang Asli

"Diduga terlapornya yaitu saudara inisial DA. Dia di sini saudara DI datang ke Polres pada tanggal 8 Agustus. Namun sebenarnya beliau sudah mendatangi Polres seminggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Juli 2020," ujar AKP Ricky Pranata.

Saat DI melaporkan bahwa dirinya dianiaya polisi langsung mendampingi untuk melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

"Dia datang ke sini, kita lakukan visum namun beliau langsung pulang. Sehingga baru pada tanggal 8 Agustus membuat laporan polisi ke Polres," ungkap AKP Ricky Pranata.

Baca Juga: 10 Tahun Menikah, Hanung Bramantyo Bongkar Sisi Lain Zaskia Adya Mecca yang Tak Tersorot Kamera: Dari Gadis Tukang Clubbing hingga Jadi Istri Setia..

Polisi telah mengembangkan kasus yang melibatkan anak semata wayang Chintami Atmanegara itu.

Dan nantinya akan dipanggil saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Jadi untuk kasus ini sendiri kita sudah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri, kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan."

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Vicky Prasetyo, Ketua RT Benarkan Angel Lelga Ada di dalam Kamar Bersama Lelaki

"Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton. Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit," kata AKP Ricky Pranata.

"Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan, kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya," tutup AKP Ricky Pranata.

(*)