Find Us On Social Media :

Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Dio Alif Utama Terancam 4 Tahun Penjara

By None, Rabu, 9 September 2020 | 16:02 WIB

Dio Alif Utama, seorang rapper yang merupakan anak dari artis senior Chintami Atmanegara.

Grid.ID - Anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama, diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Dio Alif Utama resmi dilaporkan oleh Deanni Ivanda atas dugaan tersebut.

Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata.

"Jadi benar pada tanggal 8 Agustus 2020 saudara pelapor atas nama inisial DI melapor ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP yang terjadi di Jalan Jamrud 5 No 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Ricky Pranata di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Disebut Miliki Paras Sempurna dan Ketangguhan di Atas Rata-rata, Ternyata Wanita Yahudi Dicap Memiliki Kemampuan Mentereng dari Jago Berperang hingga Kuasai Kursi Pemerintahan

Dio Alif Utama dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pasal 351 kita bisa lakukan penahanan nanti ya (ancaman penjara) 4 tahun," kata Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2020).

 

Baca Juga: Dirikan 'Negara' Sendiri, Ketuanya Diketahui Lulusan Madrasah Alliyah atau Tsanawiyah: Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

Kabar soal dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara ini pertama kali terkuak lewat pernyataan pengacara Deanni, Fadel Hasibuan.

Fadel menjelaskan bahwa kliennya mengalami penganiayaan pada tanggal 31 Juli 2020 di kediaman Chintami Atmanegara.

"Nah, pas tanggal 31 Juli 2020 korban ini dianiaya oleh Dio Alif Utama, anaknya Chintami Atmanegara," ujar Fadel seperti dikutip Kompas.com dari video MOP Channel.

Baca Juga: Bikin Angkat Jempol, Racikan Kumis Kucing Ini Disebut Bisa Redakan Berbagai Penyakit Menyakitkan Termasuk Asam Urat

Kejadian bermula saat Deanni meminta izin pamit dari kediaman Chintami.

Deanni dan Chintami lalu terlibat perdebatan hingga membuat Dio Alif Utama naik pitam.

Chintami Atmanegara lalu memanggil pihak keamanan untuk menyeret Deanni keluar dari rumahnya.

Saat dibawa keluar rumah itu, Deanni mendapat penganiayaan dari Dio.

Saat ini, pihak penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan dan menantikan hasil visum Deanni Ivanda.

Pihak kepolisian akan segera memanggil saksi-saksi yang terkait dalam kejadian ini untuk dimintai keterangan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan"(*)